Sejarah Singkat
• KBPR “ARTA KENCANA” adalah lembaga keuangan yang berbadan hukum koperasi.
•
Dasar berdirinya KBPR “ARTA KENCANA” adalah pelaksanaan PAKTO 28
Oktober 1988, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan
pendirian BPR sebagaimana ditetapkan dalam :
KEPRES No. 38 tahun 1988
tanggal 26 Oktober 1988 tentang BPR Keputusan Menteri Keuangan No.
1064/MKK.00.1988 tanggal 27 oktober 1988 tentang Pendirian dan Usaha
Bank Perkreditan Rakyat.
Surat Edaran Direksi BI No. 21/5/BPPP
tanggal 27 Oktober 1988 perihal Pendirian dan Usaha sera Perijinan Bank
Perkreditan Rakyat.
Surat Menteri Keuangan No. S-1222/MK.00.1998 tertanggal 27 Oktober 1988 perihal Tempat dan Bidang Usaha serta Perijinan BPR.
•
KBPR ARTA KENCANA mulai beroperasi tanggal 15 Oktober 1991. Anggota
KBPR “ARTA KENCANA” terdiri dari 11 KUD dan pada tahun 1998 anggotanya
bertambah 1 yaitu Kopkar Bhakti Kencana sehingga anggotanya menjadi 12
badan hukum. Pada saat pertama beroperasi KBPR “ARTA KENCANA”
berkedudukan di Jl. Panglima Sudirman No. 59 Kecamatan Wonoasri,
Kabupaten Madiun dan sesuai perkembangannya maka pada tanggal 16 april
1999 menempati gedung baru di Jl. Panglima Sudirman No. 120 Wonoasri,
Madiun.